Solusi Praktis Saat Gagal Mengunduh SPT Tahunan Badan di Coretax


Sejumlah wajib pajak di media sosial X baru-baru ini membagikan pengalaman mereka mengenai kendala saat mengunduh dokumen SPT Tahunan PPh Badan yang telah dilaporkan. Banyak pengguna mengeluhkan status dokumen yang terus menunjukkan keterangan "generating document is in progress" dalam waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut menyebabkan ikon unduh tetap berwarna abu-abu sehingga arsip digital perusahaan belum bisa didapatkan meskipun pelaporan sudah selesai dilakukan.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menyarankan agar wajib pajak tetap memantau proses pembuatan file PDF secara berkala. Anda dapat menekan ikon refresh pada halaman tersebut untuk memicu pembaruan status dokumen. Selain itu, terdapat beberapa langkah teknis mandiri yang bisa dicoba guna memastikan kelancaran akses sistem:
Membersihkan cache dan cookies pada browser yang digunakan.
Mencoba akses melalui perangkat atau aplikasi peramban yang berbeda.
Menggunakan fitur Incognito Window atau Jendela Penyamaran.
Melakukan pengecekan secara bertahap pada jam-jam yang tidak sibuk.
Apabila kendala tetap muncul setelah melakukan langkah-langkah di atas, perusahaan dapat segera meminta bantuan resmi melalui saluran pengaduan DJP. Anda bisa mengajukan pembuatan tiket Melati pada helpdesk Kantor Pelayanan Pajak terdaftar atau menghubungi layanan telepon Kring Pajak 1500200. Pihak otoritas pajak saat ini juga sedang melakukan penanganan intensif melalui tim teknis terkait agar fitur unduh dokumen kembali berfungsi dengan normal bagi seluruh wajib pajak.
Keberadaan dokumen SPT yang sudah dilaporkan sangat penting bagi setiap badan usaha sebagai bukti kepatuhan hukum yang sah. Dokumen ini menjadi referensi utama dalam pengisian pajak untuk periode tahun berikutnya dan berperan sebagai data pendukung saat dilakukan audit atau keperluan administrasi bisnis lainnya. Memiliki arsip digital yang lengkap akan membantu manajemen dalam menjaga kredibilitas serta transparansi perpajakan perusahaan di mata publik maupun otoritas.
